Angka tersebut mendekati Rp 200 triliun rupiah. Penerimaan tersebut setara dengan 7% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) serta 20% dari penerimaan non-oil Arab Saudi.
Penerimaan itu termasuk dari jamaah haji Indonesia, baik dari biaya haji ataupun belanja jamaah. Perputaran uang juga datang dari konsumsi jamaah, transportasi, penginapan hotel, hingga oleh-oleh. ***