Sebagaimana ditegaskan dalam sebuah hadis di bawah ini “Barang siapa dari kalian melihat kemungkaran maka hendaklah dia mengubah kemungkaran tersebut dengan tangannya (kekuasaan), apabila tidak sanggup ubahlah dengan lisannya, apabila tidak sanggup ubahlah dengan hatinya (dengan doa), yang demikian adalah selemah-lemah iman. (HR.Muslim)
Ya tapi namanya politikus hanya menggunakan ayat tuhan untuk kendaraan politik saja termasuk di daerah yang dikenal dengan “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”. Namun ketika aktivitas tambang Galian C merajalela dan menyebabkan kerusakan mereka diam seribu bahasa seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Naudzubillah Min Dzalik
Bupati Kabupaten Solok yang terkenal dengan sikapnya yang suka marah-marah atau dalam bahasa minang disebut dengan marabo-rabo saja tak mampu dan tak berkutik ketika daerah kekuasaannya dikoyak-koyak tambang Galian C perusak itu.
Bagaimana mungkin seorang bupati yang memiliki kekuasaan untuk menindak aktivitas tersebut, sampai hari ini tidak sepatah kata pun yang dilontarkannya. Begitupun pula dengan Gubernur Sumatera Barat yang terkenal dengan kebuyaannya selalu rajin datang ke masjid-masjid untuk berceramah, tapi pernah tidak si gubernur menceramahi para pelaku tambang tersebut agar menghentikan aktivitasnya karena telah menyebabkan kerusakan di wilayah kekuasaanya. Hem, jawabannya tentu saja tidak.
Hancurnya Jalan Nasional
Tak dapat dipungkiri lagi bahwa peran pemerintah dan aparat penegakan hukum sudah sangat jelas melakukan pembiaran terhadap para pelaku tambang Galian C perusak yang berada di sepanjang ruas jalan tersebut. Karena hampir memang tidak pernah ditindak tegas padahal lokasinya hanya berjarak beberapa meter dari ruang jalan yang sering dilalui pemerintah dan aparat penegak hukum ketika kunjungan kerja ke Solok Selatan atau hanya sekedar pergi liburan.
Sepertinya tidak ada lagi alasan jika pihak yang berwenang tidak mengetahuinya, apalagi kondisi jalan tersebut sering diekspos ke media sosial, hanya saja tidak seviral jalan di lampung. Akhirnya kondisi kerusakan jalan yang disebabkan oleh aktivitas tambang Galian C itu hanya menjadi keresahan-keresahan yang tidak pernah ditanggapi oleh pemerintah.
Jangankan ditanggapi dilihat saja mungkin tidak sama seperti ketika melewati jalan itu pemerintah menutup kaca mobil mahalnya sambil tertidur pulas menikmati fasilitas negara, tersenyum melihat penderitaan rakyat.
Terakhir penulis mau menyampaikan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN) Sumatera Barat supaya segera mungkin memperbaiki jalan tersebut, jangan selalu beralasan kalau percuma diperbaiki karena maraknya aktivitas tambang Galian C di sepanjang ruas jalan. Itu gunanya ada aparat penegak hukum supaya bisa menindak tegas para pelaku tambang-tambang perusak tersebut. Itupun kalau masih ada Aparat Penegak Hukum di Sumatera Barat. ***