– Melawan arus
– Berkendara di bawah pengaruh alkohol
– Menggunakan ponsel saat mengemudi
– Tidak mengenakan helm SNI
– Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
– Melebihi batas kecepatan
– Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
– Berboncengan lebih dari satu
– Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
– Kendaraan tidak dilengkapi STNK
– Melanggar marka jalan
– Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
– Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
– Parkir liar.