SUMBARKITA.ID — Satnarkoba Polres Agam menangkap satu orang pengedar sabu di Nagari Durian Kapeh Darussalam, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Selasa (9/5/2023).
Kasat Narkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan pelaku inisial BS (28) itu ditangkap sekira pukul 01.30 WIB.
“Pelaku ini adalah target operasi penangkapan kami dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat.
Dikatakannya, penangkapan berawal dari laporan warga bahwa pelaku terlibat dalam penyalahgunaan sabu.
“Laporan warga kami dalami. Kami bentuk tim untuk menangkap pelaku. Malam itu kami temukan pelaku sedang duduk-duduk (nongkrong),” jelas Aleyxi.
Saat diringkus, pelaku cukup koperatif dan tidak melakukan perlawanan.
“Ia juga mengaku bahwa ia mengedarkan sabu. Pengakuannya ia baru enam bulan ini mengedarkan sabu, cuma di kawasan nagari tersebut,” ujar Kasat.
Dalam perkara itu polisi berhasil mengamankan satu paket sabu siap edar yang diletakan pelaku di balik pengaman HP.
“Kami juga sita uang senilai dua ratus ribu yang diduga hasil penjualan sabu serta mengamankan HP pelaku,” kata Kasat.
Untuk diketahui juga, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut. ***