Sijunjung – Pemerintah Kabupaten Sijunjung meraih Anugerah Wistara predikat tertinggi Swasti Saba atau Kabupaten Sehat tahun 2023 dari Kementerian Kesehatan RI. Anugerah Swasti Saba merupakan penghargaan dari pemerintah ke para pemimpin daerah yang mampu menciptakan kabupaten dan kota yang bersih dan sehat.
Kabupaten Sijunjung menjadi salah satu dari 27 kota/kabupaten yang menerima predikat Wistara.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir dari Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, saat Malam Penganugerahan Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat dan STBM Award Tahun 2023, di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (28/11/23) malam.
Malam penganugerahan dari Kementerian Kesehatan itu juga dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional 2 November.
Ada tiga tingkatan Swasti Saba untuk penilaian Kota/Kabupaten Sehat, yakni Saba Padapa (Pemantapan), Swasti Saba Wiwerda (Pembinaan) dan yang tertinggi Swasti Saba Wistara (Pengembangan).
Bupati Benny Dwifa Yuswir bersyukur Pemkab Sijunjung dianugerahi penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian itu diraih tidak lepas dari kekompakan perangkat daerah bersama dengan Forum Kabupaten Sijunjung Sehat dan masyarakat.
“Alhamdulillah atas kekompakkan dan kerja kerja kita semua, kita meraih Wistara sebagai predikat tertinggi Swasti Saba,” ujarnya.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi dan semangat baru bagi kita semua untuk menjadi lebih baik lagi dalam mensejahterakan masyarakat melalui layanan kesehatan yang optimal,” sambungnya.
Sementara, Ketua Forum Kabupaten Sijunjung Sehat (FKSS), Fajar Septrian menyebut program Kabupaten Kota Sehat (KKS) bertujuan agar tercapai kondisi Kabupaten Kota bersih, aman, nyaman dan sehat.
Selain itu, juga untuk karier dan sebagai tempat bekerja bagi masyarakat dengan cara terlaksana berbagai program-program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana, produktivitas dan perekonomian masyarakat.
“Penyelenggaraan Program KKS melibatkan banyak lintas sektor dan lintas program melalui Tatanan dalam KKS,” ujar Fajar.
Dia menjelaskan, ada 7 tatanan KKS, yaitu Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana Umum, Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi, Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat, Kawasan Pariwisata Sehat, Kawasan Pangan dan Gizi, Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri, serta Kehidupan Sosial yang Sehat.