Padang – Masa jabatan Hendri Septa dan Ekos Albar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang berakhir 13 Mei 2024. Siapa ditunjuk Mendagri sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Padang?
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo mengatakan hingga saat ini Mendagri belum menerbitkan SK penjabat wali kota.
“Masih menunggu SK penetapan Pj Wali Kota Padang dari Mendagri,” kata Doni kepada wartawan, Senin (13/5).
Untuk itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi kemudian menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota.
Andree Algamar ditunjuk sebagai Plh Wali Kota Padang hingga Mendagri menerbitkan SK penjabat wali kota.
Sebagaimana diketahui, SK Pj Wali Kota merupakan kewenangan dari Mendagri.
Gubernur Sumbar sendiri telah mengusulkan tiga nama ke Mendagri untuk Pj Wali Kota. Sementara itu, tiga nama juga diusulkan oleh DPRD Kota Padang.
Keputusan akhir siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Padang merupakan wewenang Mendagri. Nama yang ditunjuk sebagai pj wali kota bisa saja langsung dari Kemendagri.