SUMBARKITA.ID – Baru-baru ini muncul pemberitaan yang sangat mengejutkan terkait kasus penyelewengan dana umat oleh pihak Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diulas oleh Majalah Tempo.
Berdasarkan hal tersebut, tim SumbarKita kemudian melakukan penelusuran dengan cara mencari informasi kepada salah seorang mantan karyawan dari ACT.
Seorang pria berinisial A (24) yang dulunya pernah bergabung di ACT pada tahun 2020 menilai bahwa prinsip ACT adalah mensejehaterakan anggota terlebih dahulu, baru umat.
“ACT ini yang saya tau mensejahterakan anggota terlebih dahulu, jadi tidak mengherankan apabila anggota atau pegawai ACT ada yang memiliki gaji lebih besar daripada perusahaan-perusahaan lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi via telfon, Senin (04/07/2022).
Baca Juga : Riuh ACT Bikin Densus 88 Bergerak, Ada Apa?
Lebih lanjut A bercerita hanya bergabung dengan ACT selama kurang lebih satu bulan, ia berhenti lantaran gelisah dengan gaji yang terlalu besar diberikan. Ia takut jika gaji yang diterimanya tidak halal.
Sementara itu ia juga mengatakan, apabila setiap anggota mampu mengumpulkan donasi yang besar maka dana yang akan didapatkan oleh pencari donasi tersebut juga akan besar.
“Dulu pernah saya sehari bekerja seprti membantu-bantu orang yang kesulitan atau meminta donasi, gaji per hari bisa mencapai Rp1,25 juta,” ungkapnya.
Selama sebulan bergabung dalam ACT, ia mengaku mendapatkan gaji sebesar Rp 5 juta per bulan. Bahkan ia juga mengatakan rekannya yang terlebih dahulu bergabung dalam ACT bisa mendapatkan gaji sebesar Rp 9 juta per bulannya.
Ia mengatakan, besaran donasi yang dikumpulkan per hari tak bisa ia ketahui dengan pasti namun untuk bayaran atau besaran gajilah yang ia ketahui angka atau besarannya.
“Kalau untuk donasi per hari itu tidak tau berapa, yang pasti setiap bekerja itu pasti ada upahnya. Jadi karena merasa gaji yang telalu besar dan takut tidak berkah jadi saya memutuskan untuk berhenti menjadi anggota,” ungkapnya.