Junaidi menegaskan, pemilihan PT. Marawa Trans Media juga diketahui oleh PJ Wali Kota Payakumbuh Jasman Rizal, termasuk pelimpahan kewenangan.
“Telkom tidak mencantumkan harga, itu semua sistem,” kata Junaidi, Rabu (10/1/2024).
Telkom Bantah Tak Cantumkan Harga di e-Katalog
Suwito membantah pernyataan Junaidi. Menurutnya, e-katalog adalah portal belanja yang sudah dimediasi dan dilegalkan oleh LKPP. Telkom ada di e-katalog.
“Lah, selama ini kan pemkab dan pemko belanja via e-katalog. Kalau Telkom tidak muncul harga, sudah diblacklist lah dari dulu” kata Suwito.
Dia juga meragukan kemampuan perusahaan yang baru dipilih Pemko Payakumbuh memenuhi layanan sesuai kebutuhan.
“Saya nggak yakin, perusahaan yang baru ini mampu mendeliver layanan fiber optik ke semua sekolah, karena tahun ini kita lihat di Kota Payakumbuh ada tambahan untuk 52 sekolah,” terang Wito.
Dugaan Intervensi Penjabat Wali KotaÂ
Suwito menyinggung dugaan peran Pj Wali Kota yang baru masuk ke Payakumbuh di balik keputusan tersebut. Menurutnya, hal yang sama pernah terjadi ketika Jasman Rizal menjabat Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Sumbar.
“Itu kita kirim linknya ke media, dan data-data penawaran yang kami masukan ke e-katalog, biar ada pembuktian terbalik. Itu Pemprov Sumbar pun semenjak ditinggal PJ Wako Payakumbuh Jasman Rizal yang sebelumnya Kadis Kominfo Provinsi, kembali lagi ke Telkom,” kata Wito.