SUMBARKITA – Salah satu upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang untuk meningkatkan kualitas data pemilih adalah dengan melakukan sinergi dengan Bawasalu dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan Disdukcapil merupakan entitas strategis bagi KPU Kota Padang dalam melaksanakan tahapan pemilu, berhubungan langsung dengan daftar pemilih dan data kependudukan, hak memilih dan hak dipilih.
“Koordinasi dan sinkronisasi akan dilakukan KPU Kota Padang dengan Dukcapil hingga Tahun 2025, contohnya penentuan daerah pemilihan berkaitan dengan DP4 dan DAk, daftar pemilih yang harus disinkronkan dengan data Dukcapil, sampai nanti pada saat rekrutmen tenaga adhoc.” terangnya dilansir Minggu (03/07/2022).
Baca Juga : Jelang Pemilu 2024, Jumlah Pemilih di Sumbar Capai 3.710.316
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Padang Dorry Putra menyatakan pengawasan terhadap daftar pemilih berkelanjutan telah dilakukan oleh Bawaslu sejak 2021 khususnya pertumbuhan pemilih pemula, “Dan dengan telah dilantiknya Kepala Dinas Dukcapil yang baru diharapkan permasalahan permasalahan data pemilih pada pemilu dan pemilihan sebelumnya dapat dihindari tambah Dorry.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Teddy Antonius menyatakan pada dasarnya selalu mendukung agenda-agenda yang dilakukan oleh penyelenggara khususnya KPU kota Padang dalam melakukan sinkronisasi data pemilih dan kependudukan. (*)