Sumbarkita – Pihak yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyampaikan kabar terkait dugaan kasus pencabulan yang melibatkan oknum pendidik di lingkungan madrasah
Dalam keterangan tertulis Jumat (26/7), Humas Yayasan, Khairul Anwar selaku perwakilan manajemen PP MTI Canduang mengatakan, kasus ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam di antara seluruh keluarga besar PP MTI Canduang.
“Dan kami ingin memastikan bahwa masalah ini akan ditangani dengan serius dan transparan,” tulis pihak Manajemen.
Untuk itu, lanjutnya, pihak yayasan Ponpes menyampaikan permintaam maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang mencintai dan menyayangi PP MTI Canduang ini terutama kepada Orang Tua/Wali Santri.
Mendapatkan laporan awal mengenai kejadian ini, Manajemen PP MTI Canduang segera melakukan langkah-langkah berikut:
1. Investigasi Internal
“Kami telah membentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan. Tim ini bekerja sama dengan pihak berwenang dan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua fakta dapat terungkap secara jelas,” ungkapnya.
2. Pemberhentian Tidak Hormat Oknum Terkait
Demi menjaga integritas proses penyelidikan, oknum yang diduga terlibat telah diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan peraturan yang berlaku.