Sumbarkita – Terkait video viral yang memperlihatkan emak-emak mengamuk merusak rumah di lahan KAI Padang, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre Sumatera Barat buka suara.
Sebelumnya, viral video seorang perempuan merusak bangunan rumah di kawasan Tabing, Kota Padang. Dalam video yang diunggah akun Facebook Juli Amin Putra, Kamis (17/4), tampak seorang emak-emak menghancurkan bagian rumah dengan linggis.
“Entah apa yang merasuki pikiran ibuk ini sehingga bertindak bar-bar. Rumah orang dihancurkan habis. Padahal tanah yang diklaim punya dia tersebut jelas-jelas milik PT. KAI,” tulis pemilik akun tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Humas PT KAI Divre Sumbar, Reza Shahab menjelaskan,insiden tersebut merupakan konflik pribadi antara perempuan dalam video dengan penyewa lahan bernama Darwis.
“Pak Darwis adalah mitra kami yang menyewa lahan milik PT KAI sejak tahun 1999. Bangunan yang dirusak adalah milik pribadi Darwis, dan tidak ada aset milik PT KAI yang rusak dalam kejadian itu,” katanya.
Ia menyebut, pihaknya sudah mendamaikan kedua belah pihak 15 hari yang lalu. Konflik berawal saat perempuan tersebut memagari lahan yang ditempati Darwis dengan seng dan mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya.
Namun setelah dilakukan penelusuran, pihak PT KAI memastikan bahwa tanah tersebut sah milik KAI dan Darwis adalah penyewa resmi.
“Kurang lebih satu bulan pagar seng itu berdiri. Setelah melalui komunikasi, pihak penyewa membuka pagar itu dengan disaksikan warga sekitar dan atas persetujuan PT KAI,” jelasnya.