PADANG, SUMBARKITA.ID — Kota Pariaman merupakan daerah kelima di Sumatra Barat (Sumbar) yang dipilih Pertamina untuk registrasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi pemilik kendaraan roda empat.
Section Head Communication Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Utara (Sumbagut), Agustiawan kepada SumbarKita menyebut pemilihan Kota Pariaman, setelah sebelumnya terdapat empat daerah di Sumbar yang menerapkan kebijakan terbaru itu bukan karena alasan yang spesifik.
“Pemilihan ini dilakukan secara acak. Hanya melihat sejauh apa penerimaan masyarakatnya terhadap perubahan,” katanya, Kamis (21/7/2022).
Hal ini bukan berarti daerah-daerah lain di Sumbar tidak akan diberlakukan hal serupa. Sebab ke depan, seluruh daerah di Sumbar akan menerapkan aturan atau kebijakan yang sama.
“Untuk tahap pertama ini Kota Pariaman merupakan daerah tambahan setelah Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Kabupaten Agam dan Tanah Datar yang sudah dilaksanakan sejak 1 Juli kemarin,” ungkapnya.
Agustiawan menjelaskan hingga saat ini Pertamina belum mewajibkan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi.
“Masyarakat masih bisa membeli seperti biasa atau konvensional, masih bisa bayar pakai uang kes. Perlu dipahami masyarakat, Pertamina tidak memaksa menggunakan aplikasi untuk membeli BBM. Ini perlu dijelaskan agar tidak ada yang salah paham,” katanya,
Program yang saat ini tengah berjalan, kata Agustiawan, merupakan sosialisasi untuk registrasi bagi masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
“Dan ini pun, baru sebatas proses registrasi. Bukan pemberlakukan penggunaan aplikasi untuk mengisi BBM,” jelasnya.
Program yang tengah berjalan merupakan upaya Pertamina untuk mendata kendaraan atau masyarakat yang betul-betul layak mendapatkan BBM bersubsidi.
“Ini hanya registrasi, untuk pendataan. Implementasinya masih belum ada, kami masih menunggu instruksi dari pemerintah,” katanya. (Rian)
Baca Juga: Beli BBM di Kota Pariaman Wajib Pakai MyPertamina