Itulah perolehan suara tertinggi dan caleg-caleg yang diprediksi mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Pasaman dari Dapil 3.
Hasil akhir perolehan suara caleg akan ditetapkan dalam rapat pleno KPU Dharmasraya paling lambat 20 Maret 2024.
© 2020-2024 sumbarkita.id. All right reserved