SUMBARKITA.ID –Berbeda dengan tahun 2020, kawasan pantai Padang tidak ditutup di penghujung 2021 ini. Warga bisa memasuki kawasan pantai Padang untuk menikmati momen pergantian tahun baru 2022 dengan syarat telah divaksin.
Menurut Kabid Destinasi dan Daya Tarik Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Padang, Dico Eka Putra, hal tersebut sesuai aturan liburan selama Natal dan tahun baru (Nataru) yang ditetapkan pemerintah.
“Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pengunjung objek wisata adalah telah divaksin dan dibuktikan melalui aplikasi Pedulilindungi,” ungkap Dico, Selasa (28/12/2021).
Ia melanjutkan, bagi warga yang ingin masuk ke kawasan pantai Padang namun belum divaksin, pihaknya akan menyediakan gerai vaksin di setiap pintu masuk kawasan tersebut.
“Pintu masuknya ada tiga yakni di dekat masjid Al Hakim, Simpang Olo Ladang, dan simpang jalan Hang Tuah. Bisa vaksin di sana,” terangnya.
Sementara itu, pada Jumat (31/12/2021), sistem satu jalur (one way) akan diberlakukan di jalan utama kawasan objek wisata pantai Padang. Kebijakan ini direncanakan berlaku mulai pukul 14.00 WIB.
“Pintu masuknya dari pos yang disebutkan tadi. Sedangkan untuk keluarnya di simpang loket NPM,” sebut dia.
Menurut Dico, sistem satu jalur tersebut nantinya akan diawasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BPBD, TNI/Polri dan lainnya.
“Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan dan kepadatan kendaraan saat pergantian tahun baru,” pungkasnya. (af/sk)