SUMBARKITA.ID – Keputusan pemerintah pusat untuk menaikkan harga Bahan bakar Minyak (BBM) bersubsidi diprediksi pakar ekonomi Universitas Andalas akan membuat inflasi Sumbar kembali meroket.
Inflasi Sumbar yang menduduki posisi kedua teratas di Pulau Sumatera pada Agustus 2022 dengan angka 5,48 persen, bakal diperparah dengan imbas kenaikan harga BBM.
Pakar Ekonomi Universitas Andalas, Prof. Dr. Syafruddin Karimi menyebutkan besar peluang inflasi akan meroket usai kenaikan harga BBM. Fenomena ini merupakan hal yang biasa dan terus berulang jika Harga BBM naik.
“Harga BBM Naik, semuanya akan bermuara pada kenaikan inflasi. Seperti biasa, selueruh harga barang dan jasa akan ikut naik. Padahal akhir bulan Agustus 2022, sudah terjadi inflasi negatif (turun-red),” kata Syafruddin Karimi kepada SUMBARKITA.ID, Minggu (4/9/2022).
Disampaikannya, Imbas Inflasi akan membuat pendapatan real masyarakat akan menurun. Termasuk daya beli masyarakat dan perputaran uang. Sedangkan para pebisnis akan menyesuaikan harga kepada konsumen.
“Yang paling merasakan dampak inflasi naik ini adalah individu yang memiliki pendapatan nominal tetap. Sedangkan pebisnis tidak,” katanya.
Dicontohkannya jika seorang pedagang barang pertanian sebelumnya hanya membutuhkan Rp 1.8 juta untuk biaya transportasi. Selanjutnya bisa sampai Rp 2.3 juta.
Ketika sampai di tingkat pengecer harga akan naik. Jika yang membeli adalah reseller, harga akan dinaikkan lagi.
Rantai kenaikan harga ini, akan terus bergulir sampai pada pembeli terakhir yang biasanya digunakan untuk kebutuhan hidup.
“Pembeli terakhir tidak bisa menggeser langsung ke pembeli selanjutnya, tetapi pada kebutuhan hidup,” ucapnya.
“Artinya kenaikan harga BBM hilirnya mendorong kenaikan inflasi seperti dipahami sejak awal,” Tutupnya. (*)
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha