Limapuluh Kota – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Limapuluh Kota masuk dalam jajaran lima terendah di Sumatera Barat (Sumbar) pada tahun 2023.
Sebagaimana diketahui, IPM merupakan ukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup. IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
Semakin tinggi nilai IPM suatu daerah, menunjukkan pencapaian pembangunan manusianya semakin baik.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Limapuluh Kota pada 2023 adalah 72,05. Angka ini berada di bawah rata-rata IPM Provinsi Sumbar yang mencapai 75,64.
Kabupaten Limapuluh Kota berada di urutan 15 di atas Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Tak hanya berada di bawah rata-rata provinsi, IPM Kabupaten Limapuluh Kota juga cenderung dilangkahi oleh daerah lain di Sumbar. Meski terjadi peningkatan, namun angka IPM yang diperoleh daerah lainnya melompat lebih tinggi.
Sebagai perbandingan, pada 2021 IPM Kabupaten Limapuluh Kota berada di urutan 12 dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar. Pada 2022, dengan angka 71,64 IPM Limapuluh Kota turun ke posisi 13.
Penurunan kembali terjadi pada 2023, dimana Limapuluh Kota berada di urutan 15 dengan IPM 72,05.