Sumbarkita – Dalam rangka memeriahkan HUT ke-62 sekaligus menyambut Ramadhan 1445 H, PT Bank Nagari menghadirkan promo khusus bagi ASN, Pegawai, PPPK dan Pensiunan yang akan berlangsung sampai dengan 31 Maret 2024 mendatang yang bersifat racing.
Pjs Direktur Utama PT Bank Nagari, Gusti Candra kepada awak media menyampaikan bahwa promo ini adalah bentuk apresiasi kepada nasabah sekaligus memeriahkan HUT BN ke-62 serta menyambut Ramadhan 1445 H.
“Jadi silakan manfaatkan promo ini, karena apabila kuota habis diserbu dan dinikmati nasabah, maka periode promo berakhir dengan sendirinya,” kata Gusti dalam keterangan tertulis, Rabu (28/2/2024).
Dia menjelaskan sebelum adanya promo ini, PT Bank Nagari juga telah sukses menghadirkan promo Pinjaman ASN, Pegawai, PPK dan Pensiunan dengan tema Promo Gebyar Awal Tahun 2024 pada periode Januari sampai dengan akhir Februari 2024.
Pada promo itu telah diserap atau dinikmati oleh 1.898 orang ASN, Pegawai, PPPK dan Pensiunan dengan total nilai pinjaman yang diperjanjikan mencapai Rp288,4 Miliar.
Selain itu selama tahun 2023 promo yang telah dilaksanakan disambut antusias oleh Nasabah, hal ini terlihat sebelum batas waktu berakhirnya promo, kuota telah habis dinikmati oleh nasabah, jumlah nasabah yang mengikuti program promo tersebut sebanyak 8.672 orang dengan total pinjaman yang diperjanjikan mencapai lebih dari 1,4 triliun rupiah.
“Alhamdulillah, sekarang promo terbaru hadir lagi. Karena memang PT Bank Nagari tak ada hentinya memberikan kejutan dan penawaran menarik kepada para ASN, Pegawai, PPPK dan Pensiunan yang belum dapat atau belum ikut program promo sebelumnya,” ujar Gusti.
Sementara itu, Gusti Candra menambahkan bahwa persyaratan dan cara untuk mendapatkan Promo Khusus HUT PT Bank Nagari 2024 dan Ramadhan 1445 H ini tidaklah terlalu sulit yaitu :
– Promo berlaku untuk ASN, P3K, Pegawai & Pensiunan yang melakukan realisasi pinjaman baru di Bank Nagari, atau yang sedang meminjam di Bank Nagari kemudian melakukan pembaharuan atau top-up pinjaman di Bank Nagari, atau yang memindahkan (take-over) pinjamannya dari Bank lain ke Bank Nagari.