SUMBARKITA.ID – Warga diharapkan di rumah saja jika ingin merayakan pergantian tahun baru dan menghindari berkumpul di tempat keramaian. Polisi akan melakukan tindakan jika masyarakat kedapatan berkumpul-kumpul di tempat keramaian.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto bersama Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020).
Polda Sumbar hingga jajaran polres bersama Pemprov serta pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar melakukan upaya untuk mencegah kerumunan massa, salah satunya dengan menutup objek wisata.
Dijelaskannya, sesuai dengan maklumat Kapolri dan surat edaran Gubernur Sumbar, tempat obyek wisata dan areal publik diharapkan ditutup, termasuk di kawasan pendakian gunung.
“Polisi di wilayah hukum Polda Sumbar akan menindak masyarakat yang terlihat berkumpul di tempat-tempat keramaian saat malam tahun baru,” kata Kombes Satake, dilansir situs resmi Polri.
Ditambahkannya, sesuai dengan Maklumat Kapolri pihaknya meminta masyarakat untuk mematuhi imbauan menghindari kerumunan dan tempat keramaian tersebut.
“Semata-mata demi mencegah penularan Covid-19 agar tidak semakin meluas,” sebutnya.
Menurutnya, petugas akan berpatroli di tempat-tempat yang diindikasikan terdapat berkumpulnya masyarakat untuk merayakan malam tahun baru.
“Karena itu, sekali lagi kami sampaikan bahwa petugas akan melakukan patrol saat pergantian tahun baru untuk mencegah kerumunan,” tutupnya. (ril/sk)