SUMBARKITA.ID – Walikota Padang, Hendri Septa dipastikan DPRD Kota Padang sebagai walikota Pertama yang jomblo (Tanpa Wakil Walikota-red) hingga akhir masa jabatan di masa Reformasi ini. Jalan untuk menetapkan Wakil Walikota untuk pendamping Hendri Septa sudah tertutup sesuai dengan Sesuai dengan Pasal 201 Ayat 5 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Kepastian ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang, Budi Syahrial kepada SUMBARKITA.ID saat dihubungi melalui seluluer, Senin (18/7/2022).
“Soal kursi Wawako Padang, sudah tidak perlu dibicarakan lagi. Hendri Septa akan tanpa wakil hingga masa jabatannya berakhir,” ujarnya.
Disebutkan Budi, masa tenggang untuk menentukan Wakil Walikota untuk pasangan Hendri Septa sebagai Walikota Padang, paling lambat dilakukan pada Juni 2022 silam. Nyatanya, sampai batas waktu tersebut mekanisme tetap tidak dilakukan oleh dua partai pengusung yang memenangkan pemilu tahun 2018 silam yakni PAN dan PKS.
“Waktunya sudah lewat. Kami (DPRD Padang – red) terbentur aturan. Jadi tidak mungkin lagi untuk dibahas,” katanya.
Budi ternag-terangan menyalahkan kedua partai pengusung yakni PAN dan PKS. Persoalan ini tidak selesai oleh kedua partai tersebut dikarenakan tidak ada kata mufakat dari kedua partai.
“PAN dan PKS yang harus bertanggung jawab atas kejombloan ini. Setahun lebih mereka tidak juga mufakat,” katanya.
Seperti diketahui, masa jabatan Hendri Septa akan berakhir pada 31 Desember 2023 sesuai dengan Pasal 201 Ayas (5) UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Yang berbunyi “Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023”.
Kalau masa jabatan Walikota Padang berakhir pada 31 Desember 2023 maka 18 bulan sebelum masa jabatan berakhir adalah 30 Juni 2022.
Padahal, katanya, DPRD Padang sudah jauh-jauh hari mengingatkan dan mendesak soal pengisian jabatan Wawako tersebut.
“Namun prosesnya tidak berjalan sesuai harapan. Jadi kesimpulannya, Walikota Padang Hendri Septa dipastikan jomblo sampai habis masa jabatannya di Desember 2023,” tutupnya. (*)
Pewarta : Fajar Alfaridho Herman
editor : Hajrafiv Satya Nugraha