Senin, 9 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Hendri Septa Dipastikan Jomblo Hingga Akhir Masa Jabatan

Oleh : Redaksi
Senin, 18 Juli 2022 | 16:25
in Zona Sumbar
Walikota Padang, Hendri Septa (ist)

Walikota Padang, Hendri Septa (ist)


SUMBARKITA.ID – Walikota Padang, Hendri Septa dipastikan DPRD Kota Padang sebagai walikota Pertama yang jomblo (Tanpa Wakil Walikota-red) hingga akhir masa jabatan di masa Reformasi ini. Jalan untuk menetapkan Wakil Walikota untuk pendamping Hendri Septa sudah tertutup sesuai dengan Sesuai dengan Pasal 201 Ayat 5 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Kepastian ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang, Budi Syahrial kepada SUMBARKITA.ID saat dihubungi melalui seluluer, Senin (18/7/2022).

“Soal kursi Wawako Padang, sudah tidak perlu dibicarakan lagi. Hendri Septa akan tanpa wakil hingga masa jabatannya berakhir,” ujarnya.

Disebutkan Budi, masa tenggang untuk menentukan Wakil Walikota untuk pasangan Hendri Septa sebagai Walikota Padang, paling lambat dilakukan pada Juni 2022 silam. Nyatanya, sampai batas waktu tersebut mekanisme tetap tidak dilakukan oleh dua partai pengusung yang memenangkan pemilu tahun 2018 silam yakni PAN dan PKS.

BACAJUGA

Pedagang di Flyover Kelok Sembilan Akan Direlokasi

Pemko Bukittinggi Siap Rayakan 100 Tahun Jam Gadang, Bakal Undang Keluarga Ratu Wilhelmina dari Belanda

“Waktunya sudah lewat. Kami (DPRD Padang – red) terbentur aturan. Jadi tidak mungkin lagi untuk dibahas,” katanya.

Budi ternag-terangan menyalahkan kedua partai pengusung yakni PAN dan PKS. Persoalan ini tidak selesai oleh kedua partai tersebut dikarenakan tidak ada kata mufakat dari kedua partai.

“PAN dan PKS yang harus bertanggung jawab atas kejombloan ini. Setahun lebih mereka tidak juga mufakat,” katanya.

Seperti diketahui, masa jabatan Hendri Septa akan berakhir pada 31 Desember 2023 sesuai dengan Pasal 201 Ayas (5) UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Yang berbunyi “Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023”.

Kalau masa jabatan Walikota Padang berakhir pada 31 Desember 2023 maka 18 bulan sebelum masa jabatan berakhir adalah 30 Juni 2022.

Padahal, katanya, DPRD Padang sudah jauh-jauh hari mengingatkan dan mendesak soal pengisian jabatan Wawako tersebut.

“Namun prosesnya tidak berjalan sesuai harapan. Jadi kesimpulannya, Walikota Padang Hendri Septa dipastikan jomblo sampai habis masa jabatannya di Desember 2023,” tutupnya. (*)

 

Pewarta : Fajar Alfaridho Herman

editor : Hajrafiv Satya Nugraha


TOPIK Masa JabatanWalikota Padang Hendri SeptaWalikota Padang Jomblo

BERITA TERKAIT

Pedagang di Flyover Kelok Sembilan Akan Direlokasi

Pedagang di Flyover Kelok Sembilan Akan Direlokasi

Senin, 9 Juni 2025
Di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Erman Safar, Angka Kemiskinan di Bukittinggi Menurun

Pemko Bukittinggi Siap Rayakan 100 Tahun Jam Gadang, Bakal Undang Keluarga Ratu Wilhelmina dari Belanda

Senin, 9 Juni 2025
156 Siswa MDTA di Pariaman Diwisuda, Dukung Program Satu Rumah Satu Hafidz

156 Siswa MDTA di Pariaman Diwisuda, Dukung Program Satu Rumah Satu Hafidz

Minggu, 8 Juni 2025
Titik Panas Sumbar Terbanyak Kedua di Sumatera

Titik Panas Sumbar Terbanyak Kedua di Sumatera

Minggu, 8 Juni 2025
Mobil Berpelat Diplomatik Beredar di Padang, Polisi Cari Tahu

Mobil Berpelat Diplomatik Beredar di Padang, Polisi Cari Tahu

Minggu, 8 Juni 2025
Perayaan Idul Adha, Simak Tips Olah Daging Kurban Agar Empuk dan Lembut

1.500 Hewan Kurban Disembelih, Pemkab Padang Pariaman Tegaskan Standar Kesehatan

Minggu, 8 Juni 2025
Next Post
Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri lakuka penelitian tentang studi kebijakan penguatan program perumahan dalam mewujudkan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) di wilayah Polda Sumbar, Senin (18/7/2022).

Tim Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polda Sumbar

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 11 Mei 2025

    Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 8 Juni 2025, Waspada Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Pemuda Ditangkap di Dharmasraya, Terancam Penjara Seumur Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Bakar Rumah Orang Tua di Agam Saat Ibu Salat Zuhur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebuah Ruko di Pasaman Terbakar, Kerugian Rp250 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pekerja Kurban di Tanah Datar Meninggal Usai Ditendang Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pedagang di Flyover Kelok Sembilan Akan Direlokasi

Pedagang di Flyover Kelok Sembilan Akan Direlokasi

Senin, 9 Juni 2025
Di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Erman Safar, Angka Kemiskinan di Bukittinggi Menurun

Pemko Bukittinggi Siap Rayakan 100 Tahun Jam Gadang, Bakal Undang Keluarga Ratu Wilhelmina dari Belanda

Senin, 9 Juni 2025
Bank Nagari Perkuat Pemerataan dan Solidaritas Lewat Program Kurban

Bank Nagari Perkuat Pemerataan dan Solidaritas Lewat Program Kurban

Minggu, 8 Juni 2025
Curi Ponsel Sambil Todongkan Sajam, 2 Remaja dan 1 Pemuda di Padang Ditangkap

Curi Ponsel Sambil Todongkan Sajam, 2 Remaja dan 1 Pemuda di Padang Ditangkap

Minggu, 8 Juni 2025
2 Pemuda Ditangkap di Dharmasraya, Terancam Penjara Seumur Hidup

2 Pemuda Ditangkap di Dharmasraya, Terancam Penjara Seumur Hidup

Minggu, 8 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id