SUMBARKITA – Tim Opsnal Reskrim Polsek Koto Tangah mengamankan dua pelajar karena kedapatan membawa, memiliki dan menguasai senjata tajam berupa samurai, Jumat (16/9/2022) siang.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan kedua remaja tersebut berinisial HK (15) dan RK (16).
“Dan dari kedua pelaku tersebut kita menyita barang bukti berupa satu buah senjata tajam samurai, satu buah senjata tajam cerulit, serta satu unit sepeda motor,” kata Kapolsek, Sabtu (17/9/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi bahwa ada rombongan anak remaja, lebih kurang 20 orang sedang berada di Jalan By Pas Anak Air, Batipuh Panjang, Koto Tangah, yang tengah menuju ke SMP 26 Padang.
“Diduga rombongan ini akan melakukan penyerangan atau tawuran dengan mengendarai sepeda motor secara konvoi serta membawa senjata tajam,” ungkap Kapolsek.
Berdasarkan informasi tersebut, personel Polsek Koto Tangah sebanyak 15 orang bersama Tim Opsnal Reskrim segera berjaga sejak salat Jumat di lokasi rawan tawuran.
“Petugas langsung melakukan penyergapan terhadap sekumpulan anak remaja tersebut,” sambungnya.
Ketika saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta satu buah samurai yang berada di tangan pelaku HK dan satu bilah senjata tajam cerulit serta sepeda motor.
Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Koto Tangah guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Editor : Putra Erditama