“Ya termasuk banyak yang menjadi miskin, itu menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK,” kata Menko Muhadjir Effendy dikutip dari Antara, Jumat (14/6).
Dalam upaya penanganan judi online, kata dia, Kemenko PMK telah melakukan berbagai upaya. Terbaru, Muhadjir mengusulkan mereka masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos,” ujarnya.
Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan,” kata dia.