BEM STIFARM menuntut pelaku mendapatkan sanksi sosial dan sanksi hukum. Sebab korban dirugikan dan masalah ini juga akan berdampak kepada kesehatan mental korban.
Redakasi SumbarKita.id telah mengonfirmasi kasus yang disebutkan dalam unggahan tersebut kepada Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Namun Dedy belum bisa memberikan keterangan dan pernyataan lebih lanjut, karena pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kabar yang beredar itu.
“Cek dulu ya (informasinya),” jawab Dedy singkat, Minggu (3/7/2022). (*)