Sumbarkita – Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2024 pada Senin (14/10), Satlantas Polresta Padang menindak sekitar 91 pengendara yang tidak taat aturan dalam berkendara.
Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Alfin mengatakan penindakan dilakukan dengan sistem penilangan langsung lewat razia, serta memanfaatkan sistem elektronik (Etle).
Berdasarkan data penindakan diketahui jenis pelanggaran yang mendominasi adalah tidak menggunakan helm, melawan arus, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Selain itu juga masih ditemukan jenis pelanggaran berupa pengendara di bawah umur, maka polisi meminta hal ini menjadi perhatian serius bagi para orang tua,” ujarnya.
Alfin mengatakan pengendara yang kedapatan melanggar langsung ditilang, sementara kendaraan yang tidak punya surat-surat langsung diamankan.
“Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 6 SIM, 5 STNK dan motor 80 unit,” sebut dia.
Dia bilang dalam Operasi Zebra Singgalang 2024 ini, pihaknya juga melakukan pendekatan humanis.
Pendekatan humanis dilakukan oleh kepolisian dengan memberikan teguran kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran kategori ringan.