Sumbarkita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, menyelenggarakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di gedung Painan Convention Centre (PCC), Rabu (17/7).
Acara ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan bahwa PSU digelar untuk wilayah tersebut.
Rapat pleno langsung dibuka oleh Ketua KPU Pessel, Aswandi dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pessel, Mawardi Roska, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Pessel, Kompol Alwi Haskar.
Selain itu, turut hadir Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi beserta anggota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Aswandi menyampaikan rasa syukur atas kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan PSU yang diadakan pada 13 Juli 2024.
“Sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan PSU ini sehingga berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Aswandi.
Aswandi menjelaskan, rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan saat ini merupakan tahapan penting pasca pemungutan suara PSU 2024.
Ia berharap proses rekapitulasi ini dapat dilakukan dengan transparan dan jujur agar hasilnya bisa diketahui oleh semua yang hadir serta masyarakat secara luas.