Namun, dia berharap kemajuan dari tindak lanjut pelaksanaan rekomendasi tersebut hendaknya juga disampaikan kembali ke DPRD.
Dalam kesempatan itu, Supardi juga mengungkapkan disiplin dan kinerja anggota DPRD pada masa persidangan pertama tahun 2022/2023 belum maksimal. Tingkat kehadiran anggota dewan pada setiap rapat perlu lebih ditingkatkan.
“Untuk itu kami harapkan fraksi-fraksi untuk dapat mendorong kinerja anggotanya untuk dapat hadir pada setiap rapat yang telah diagendakan,” jelasnya.
Supardi juga mengingatkan, bahwa tahun 2023 sudah memasuki tahun politik. Maka agenda kegiatan DPRD akan dilaksanakan dengan agenda politik tersebut.
“Untuk itu butuh komitmen yang tinggi dari seluruh anggota DPRD agar ke dua agenda tersebut dapat dilaksanakan secara bersamaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Supardi juga menyampaikan beberapa agenda utama yang akan dilaksanakan pada masa persidangan kedua tahun 2022/2023 yang akan dimulai tanggal 28 Desember 2022 hingga 27 April 2023 mendatang.
Beberapa agenda utama tersebut adalah penyelesaian tiga Ranperda yaitu Ranperda tentang Tanah Ulayat, Tata Kelola Komoditi Unggulan serta tentang Penanggulangan Bencana. Selain itu juga mempercepat penyelesaian kegiatan lainnya yang berkaitan dengan Propemperda tahun 2023 serta harmonisasi beberapa Ranperda usul inisiatif.
Selain itu, agenda utama dan menjadi prioritas adalah melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat periode 2023-2027.
Pemerintah Provinsi sudah menyampaikan 15 nama yang dinyatakan lulus seleksi oleh tim seleksi untuk mendapatkan lima nama yang akan menduduki jabatan komisioner KI untuk periode tersebut. ***