SUMBARKITA.ID — Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) telah melakukan penelusuran keberadaan dua ekor gajah yang terlihat di Nagari Durian Gadang, Sijunjung, pada Selasa (14/2/2023).
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono menyebut, kemunculan gajah itu adalah yang pertama di Sumbar setelah 42 tahun. Terakhir kali gajah terlihat pada 1981 di Solok Selatan.
“Ini tentu istimewa. Karena itu tim BKSDA Sumbar bersama unsur Muspika, KPHL Sijunjung, pengelola Geopark Silokek, dan Wali Nagari Durian Gadang Sijunjung melakukan penelusuran dengan mengikuti jejak, kotoran, serta sisa-sisa tumbuhan yang dimakan oleh dua ekor gajah dalam rute perjalanannya,” kata Ardi, Senin (20/2/20203).
Penelusuran dilakukan dengan mengikuti jejak gajah hingga delapan kilometer dari titik terakhir dilihat oleh warga.
Hasil penelusuran, disimpulkan bahwa dua ekor gajah itu sudah tidak berada lagi di Sumbar. Gajah diperkirakan mengarah ke Riau melalui koridor Rimbang Baling.
Pihaknya menyebut, dua gajah yang muncul di SIjunjung masih muda dan berjenis kelamin jantan.
“Umur gajah diperkirakan lima hingga delapan tahun. Dengan mempertimbangkan umur yang masih muda serta jenis kelamin sama-sama jantan, diduga gajah ini tersesat atau terpisah dari kelompok utamanya,” ungkap Ardi.
Ia menjelaskan, analisis itu berdasarkan kebiasaan gajah yang akan membentuk kelompok baru minimal ada satu pasangan dan berumur sepuluh tahun.
Pihaknya juga mengingatkan warga untuk tidak melakukan perburuan dan menegaskan pelaku yang memburu gajah bisa dijerat dengan pidana sebagaimana termuat dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam. ***