SUMBARKITA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat menyatakan hanya 23 dari 26 berkas bakal calon anggota DPD RI yang diterima hingga batas akhir penyerahan pada Kamis (29/12/2022) malam.
Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulai mengatakan, tiga berkas bakal calon dikembalikan karena tidak lengkap.
“Sehingga yang kita terima hanya 23 bakal calon saja sementara tiga lainnya tidak diterima,” kata Gebril Daulai, Jumat (30/12/2022).
Menurut dia, ketiga bakal calon itu memiliki masalah berbeda. Ketiga nama bakal calon yang berkasnya dikembalikan adalah Fitri Nora, Yan Firdaus dan Hanafi Zein.
Sementara untuk 23 bakal calon yang diterima berkas dokumen syarat sesuai dengan ketentuan adalah Abdul Aziz dengan 2.517 dukungan di 19 daerah, Arif Yumardi dengan 2.090 dukungan di 13 daerah, Cerint Iralloza Tasya dengan 2.776 dukungan yang tersebar di 16 daerah.
Kemudian, Desrio Putra dengan 2.773 dukungan yang tersebar di 16 kota dan kabupaten, Devi Erawati dengan 2.149 dukungan yang tersebar di 14 daerah. Dirri Uzhzhulam dengan 2.345 dukungan yang tersebar di 19 daerah di Sumbar.
Selanjutnya, Emma Yohanna dengan 4.934 dukungan yang tersebar di daerah, Fatri Hayani dengan 2.362 dukungan yang tersebar di 13 kota dan kabupaten. Hendra Irwan Rahim dengan 2.139 dukungan yang tersebar di 13 daerah, Irfendi Arbi dengan 2.364 dukungan yang tersebar di 12 daerah.
Setelah itu, Irman Gusman dengan 2.796 dukungan yang tersebar di 12 daerah, Jelita Donal mengumpulkan 5.063 dukungan yang tersebar di 19 kota dan kabupaten, Jhoni Afrizal mengumpulkan 2.040 dukungan yang tersebar di 15 daerah, Leonardy Harmainy mengumpulkan 2.988 dukungan yang tersebar di 12 daerah, Mevrizal mengumpulkan 2.669 dukungan yang tersebar di 19 daerah, Muslim M Yatim mengumpulkan 4.601 dukungan yang tersebar di 18 kota dan kabupaten.