Sumbarkita – Wali nagari dan perangkat nagari se-Kabupaten Agam melakukan demo di depan kantor Bupati Agam pada Senin (17/2). Aksi ini berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB, peserta aksi berjalan dari Jalan Sudirman menuju Kantor Bupati Agam.
Koordinator Lapangan (Korlap), Rahmat menyampaikan aksi itu dilakukan karena selama ini Bupati Agam dinilai telah mengabaikan kewajibannya untuk membayarkan hak perangkat nagari.
“Pemerintah telah mengabaikan hak kami seperti status, tunjangan, insentif operasional, pajak dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum juga terealisasi sejak tahun 2023,” ujarnya.
Rahman menjelaskan bahwa sebelumnya, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Agam telah mengadakan lima kali pertemuan pada 2023 yakni tiga kali audiensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam bersama anggota DPRD.
Kemudian, kata dia, dua kali pertemuan bersama Persatuan Wali Nagari (Perwana) Agam dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat di Kantor Bupati Agam ada tahun ini. Namun demikian, menurut Rahman hasil dari upaya tersebut tidak memuaskan.
“Sudah banyak upaya yang kami lakukan tetapi tidak memuaskan. Karena itu, kami memutuskan untuk menggelar aksi damai ini,” ucapnya.
Dalam aksi tersebut, sebanyak 30 orang perwakilan diterima di ruangan Sekretris Daerah (Sekda) Agam untuk mendengarkan penjelasan dari pihak Pemkab Agam. Dalam penjelasan itu, sekda berjanjian akan menuntaskan segala permasalahan yang terjadi di lingkungan Pemkab Agam.