PADANG, SUMBARKITA – Konflik buaya vs manusia yang belakangan kerap terjadi di Sumbar, dinilai Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) disebabkan abainya pemerintah dan aparat terkait terhadap perusakan di kawasan pesisir yang menganggu habitat buaya muara.
Kepala Departemen Advokasi dan Lingkungan Hidup WALHI Sumbar, Tommy Adam kepada SumbarKita mengatakan tambak-tambak udang yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi salah satu faktor yang mengganggu habitat buaya.
“Pada dasarnya bukan buaya yang masuk ke tambak udang, tapi tambak udang lah yang merampas habitat buaya,” kata Tommy, Jumat (5/8/2022).
Habitat buaya muara, kata Tommy makin sempit karena tingginya aktivitas manusia di kawasan pesisir. Tak sampai di situ, tindakan itu juga berdampak buruk bagi keanekaragaman hayati yang terdapat di sana.
“Di Sumbar, peletakan tambak udang yang tak sesuai aturan ini masih jadi permasalahan serius. Alih-alih mendapatkan keuntungan ekonomi, tindakan itu malah menyisakan masalah lingkungan hidup yang serius,” katanya.
Menurut Tommy, pada umumnya tambak udang masyarakat dibuat di kawasan hutan mangrove yang notabene merupakan habitat buaya muara.
Lebih lanjut, Tommy menjelaskan konversi lahan itu amat menganggu keberlangsungan hidup flora dan fauna serta satwa endemik yang hidup di kawasan pesisir.
“Kemudian dalam pengoperasian tambak, limbahnya dibuang ke sungai, lalu mengalir ke muara, dan berakhir di laut. Satwa-satwa yang hidup di daerah yang dilalui aliran itu juga ikut tercemar,” jelasnya.
Pemerintah, kata Tommy, seakan abai terhadap fakta kerusakan ekosistem di kawasan pesisir yang dioicu aktivitas tambak yang tidak dikelola dengan baik.
“Pembiaran kejahatan lingkungan ini telah merampas serta merusak ekosistem pesisir,” sambung Tommy.
Walhi mendesak pemerintah segera melakukan inventarisasi terhadap keanekaragaman hayati yang terdapat di wilayah pesisir Sumbar.
“Pemerintah juga harus segera melakukan pengamanan kawasan pesisir, serta tegas dalam menindak secara hukum bagi perampasan dan perusakan kawasan pesisir yang dilakukan secara sistematis dan masif ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, hingga tahun 2020 Pemprov Sumbar mencatat setidaknya terdapat 625 petak tambak udang dengan luas total 135 hektar di Sumbar.
Daerah tambak udang tersebut tersebar di berbagai daerah, mulai dari Kabupaten Pasaman Barat sampai ke Pesisir Selatan.
Berita Terkait:Â
- 71 Konflik Buaya Versus Manusia di Sumbar, BKSDA Beberkan Penyebabnya
- Warga Agam Diterkam Buaya Muara Saat Melaju Diatas Sepeda Motor
- Pengunjung Kaget, Ada Buaya Berenang di Pantai Padang
- Masyarakat Sumbar Diminta Hati-hati di Sungai, Aktivitas Buaya Muara Tengah Meningkat
Editor: RF Asril