SUMBARKITA.ID — Habib Rizieq Shihab (HRS) meminta maaf atas kerumunan di Bandara Soekarno Hatta dan Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Menanggapi permintaan maaf HRS tersebut, Polda Jabar melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, bahwa saat ini proses penyidikan masih berjalan.
“Selama ini proses masih berjalan, karena sekarang masih ada pemanggilan saksi-saksi,” jelasnya di Mapolda Jabar, Rabu (2/12/2020).
Saat ditanya apakah tidak menggugurkan pidananya, Kabid Humas Polda Jabar dengan tegas mengatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan.
“Selama ini masih berjalan (proses hukumnya),” tegasnya dilansir pojoksatu.id.
Seperti diketahui Polda Jabar menaikan status penyidikan terkait kerumunan di Megamendung yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab.
Selain kerumunan di Megamendung, Polda juga tengah menyelidiki dugaan keluarnya Habib Rizieq Shihab dari RS UMMI Bogor Sabtu lalu dan juga penolakan Habib Rizieq yang enggan memberikan hasil tes swab ke gugus tugas Covid-19 Kota Bogor. (sk/pojoksatu)