Anehnya dengan kondisi sakit Ustaz Maaher tambah parah, pihak kepolisian justru membiarkan yang bersangkutan di dalam sel.
“Secara hukum manusiawi harusnya dipulangkan ke keluargannya. Dirawat sama keluarganya tapi gak, dibiarkan disitu (di sel),” ujar Gus Nur.
“Jadi saat saya shalat magrib dapat dua rakat. Orang yang tidak shalat ribut , terdengar suara tahanan lainya mati, mati. Habis salam, kita cek sudah Ustadz Maaher sudah meninggal,” ungkap Gus Nur.
Seperti diketahui, Ustaz Maaher sendiri meninggal di Rutan Mabes Polri, Senin 8 Februari 2021. Maaher tutup usia setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada akhir Januari 2021 karena sakit.
Ustaz Maaher yang memiliki nama pengkap Soni Eranata merupakan tersangka tindak pidana ujaran kebencian melalui media sosial dan telah ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber pada Bareskrim Polri selama proses penyidikan berjalan di Bareskrim Polri.
Pengacara Soni Eranata, Aziz Yanuar mengatakan kliennya meninggal dunia karena diduga dibiarkan sakit dan tidak diobati oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
“Meninggalnya karena sakit dan selama sakit tidak ditangani dengan baik di Rutan Bareskrim Polri,” tutur Aziz saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (8/2/2021). (pojoksatu)