Padang – Satpol PP Kota Padang kembali membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah kawasan di Kota Padang guna menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra menyampaikan adapun sejumlah kawasan yang ditertibkan yakni di Jalan Jati, Kecamatan Padang Timur tepatnya di depan Rumah Sakit Bhayangkara Padang dan di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam.
“Personel melakukan penyisiran terhadap fasilitas umum di Kota Padang dan didapati PKL yang berjualan di atas sarana yang diperuntukan untuk masyarakat umum,” ujarnya pada Selasa, 19 Maret 2024.
Ia menyebutkan, atas pelanggaran tersebut, Satpol PP memberikan tindakan tegas terhadap PKL.
“Personel mengamankan satu mobil penjual air tebu di kawasan Jalan Jati, serta membongkar lapak PKL berupa meja, kursi plastik dan tenda di TPU Tunggul Hitam,” kata dia.
Ia pun mengimbau agar para pedagang dan masyarakat dapat mematuhi aturan untuk tidak berjualan di fasilitas umum yang dapat mengganggu ketertiban.
“Mari bersama-sama kita kembalikan fungsi fasilitas umum kepada fungsi yang seharusnya,” tuturnya.