Sumbarkita – Polisi menangkap pemuda berinisial FA (25) atas laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar).
Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi mengatakan bahwa FA ditangkap usai pihaknya menerima laporan korban seorang mahasiswa bernama Ansori (20) yang tinggal di Jalan Khatib Sulaiman. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy BA 2392 DH pada Jumat (7/2) malam sekira pukul 23.50 WIB ke Polresta Padang.
“Motor korban ini hilang di lingkungan kos-kosannya. Saat itu korban sedang berada di luar,” ungkap Adrian, Sabtu (8/2).
Petugas yang menerima laporan bergerak cepat melakukan melakukan penyelidikan dan penyisiran. Hasilnya, tak sampai 30 menit terduga pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.
“Terduga pelaku ditangkap di kawasan parkiran GOR Agus Salim Padang pada Sabtu dini hari sekira pukul 00.04 WIB,” terangnya.
FA tak berkutik saat ditangkap petugas. Ia mengakui perbuatannya dan menyebut motor tersebut disembunyikan di sebuah warung kawasan GOR Agus Salim. Beberapa saat kemudian motor korban berhasil ditemukan.
Saat ini FA telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penyidikan di Mapolresta Padang.