Akibat dari minimnya upaya KPU Sumbar, Fikri menyebutkan bahwa wakil rakyat yang terpilih dari DPD berasal dari proses demokrasi yang buruk dan tidak berkualitas.
Partisipasi pemilih yang rendah menjadi catatan buruk bagi demokrasi Indonesia, karena tingkat partisipasi yang tinggi merupakan salah satu indikator penting dalam demokrasi yang berkualitas.
Ia menyebut, KPU Sumbar dinilai gagal dalam memenuhi tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemilu, sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga tersebut.
Menurutnya, permasalahan itu tidak hanya terjadi pada pelaksanaan PSU kali ini. Ia mengatakan, KPU telah melakukan kesalahan sejak awal dengan tidak memasukkan Irman Gusman dalam Daftar Calon Tetap (DCT) meskipun sudah memenangkan gugatan di PTUN Jakarta.
Setelah PSU dilakukan, KPU tetap tidak berhasil menarik pemilih hingga mencapai lebih dari 50 persen.
Fikri pun menutup pernyataannya dengan tegas, “Terjadinya PSU ini merupakan akibat dari ketidakprofesionalan KPU sendiri. Evaluasi terhadap KPU perlu dilakukan untuk memastikan hal serupa tidak terulang lagi di masa depan.”