SUMBARKITA.ID – Pemukiman warga di sekitar Kampung Pasa, Nagari Api-Api, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terancam amblas disapu gelombang pasang.
Dari pantauan Sumbarkita.id, gelombang pasang air laut tidak saja mengikis bibir pantai daerah setempat, namun sudah menumbangkan sejumlah tanaman di sekitar sempadan pantai. Bahkan, dua kepala keluarga terpaksa pindah dengan cara menyewa rumah di tempat lain untuk mencari posisi aman.
Sekretaris Nagari (SekNag) Api-Api, Butrial mengatakan, dua keluarga itu terpaksa mengungsi karena kondisi gelombang air laut yang semakin hari semakin tinggi. Dia menyebut, gelombang pasang itu mampu mencapai 20 meter ke pemukiman penduduk, sehingga mengancam keselamatan masyarakat setempat.
“Iya, dua kepala keluarga sudah pindah lebih kurang lima bulan ini. Satu keluarga pindah ketempat keluarganya, dan satunya lagi mengontrak. Mereka memang sangat khawatir jika sewaktu-waktu terjadi gelombang tinggi,” ujarnya, Kamis (22/12/2022).
Butrial menjelaskan, ancaman gelombang pasang atau abrasi pantai di Kampung Pasar Api-Api, merupakan bencana yang berulang-ulang dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Untuk tahun ini, kata dia, sudah terjadi sejak Maret lalu.
“Dalam tahun ini saja, sudah dua kali terjadi gelombang pasang disini. Bahkan, sudah semakin parah saja. Ditambah lagi jika cuaca sedang buruk,” ucapnya lagi.
Melihat kondisi tersebut, ia selaku pemerintah nagari setempat sangat berharap adanya solusi terbaik dari pemerintah daerah maupun provinsi untuk bisa diatasi. Sebab, warga yang berdomisili di nagari itu mencapai ratusan kepala keluarga (KK).
“Sebelumnya bapak gubernur sudah pernah datang ke sini. Mudah-mudahan saja di 2023 ini bisa terealisasi, dan warga yang bermukim disini bisa pula tinggal dengan aman,” katanya.
Terpisah, Kepala BPBD Pessel, Doni Gusrizal mengaku sudah mengetahui kondisi banjir rob dan abrasi pantai yang melanda Nagari Api-Api, Kecamatan Bayang. Terkait peristiwa itu, ia pun sudah melaporkannya ke pihak Balai dan pemerintah provinsi.
“Kondisi tersebut memang sudah tidak aman lagi. Kami mengimbau agar masyarakat menjauh dari kawasan pantai, karena kan 100 meter dari bibir pantai memang tidak boleh mendirikan bangunan. Jadi, kepada masyarakat kami harap juga dapat memakluminya,” tuturnya. ***