SUMBARKITA.ID — Sebuah video vandalisme dan Al Quran dirobek di salah satu musala, Kabupaten Tangerang, Banten, viral di media sosial. Terlihat musala tersebut dicoret-coret menggunakan cat pilok di bagian tembok dan lantai serta ada Al Quran yang terlihat sobek di lantai.
Video tersebut berdurasi kurang lebih satu menit. Ada seorang yang bicara di video itu yang mengatakan bahwa musala ini semua dicoret-coret. Pihak yang mengetahui awal adalah seseorang bernama Wawan.
“Ya ini musala kita nggak tahu dari jam berapa, semuanya dicoret-coret. Awal masuk itu Wawan. Wawan masuk ke sini sudah dengan kondisi sudah dicoret-coret,” bunyi video.
Dari coretan, tampak ada tulisan ‘Tidak Ridho’ di bagian lantai dan tulisan ‘Saya Kafir’ di sebuah white board. Suara di video menyampaikan bahwa ia tidak tahu motif perbuatan seperti apa. Karena begitu masuk musala dan mau salat Asar, Wawan tidak ingin azan.
“Ini alasannya motifnya apa saya tidak tahu. Begitu saya mau (salat) asar dan Wawan pun nggak mau azan karena kondisi seperti ini,” lanjutnya dalam narasi video.
Video juga memperlihatkan lafaz Allah di lantai yang disilang, ada kata ‘Anti Khilafah’ dan ‘Anti Islam’ di bagian tembok.
Kemudian video menyebutkan bahwa ada Al Quran yang disobek dan dicoret menggunakan tanda silang. Ada juga di bagian tembok lain yang menuliskan kata ‘Islam Tidak Diridhoi’.
“Ini Al Quran disobek-sobek, dipilok, disilang, semuanya disobek-sobek. Ini dimulai dari jam berapa. Waktu jam 12 belum ada seperti ini,” katanya.
Pelaku Ditangkap
Satu orang berinisial S ditangkap terkait aksi pencoretan musala dan perobekan Alqurandi Pasar Kemis, Kabupaten tanggerang, Banten. Pelaku ditangkap di rumahnya dan saat ini dibawa ke Mapolresta Tangerang.
“Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, alhamdulillah hanya beberapa jam setelah kita selidiki kita amankan 1 pelaku dengan inisial S di rumahnya,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (29/9/2020).
Penangkapan dilakukan pada pukul 19.30 WIB. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan telah mencoret-coret musala sekitar pukul 16.00 WIB.
“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Setelah melakukan olah TKP, petugas langsung membersihkan musala yang dicoret-coret tersebut. Warga, kata Ade, juga sudah kembali melakukan salat berjemaah di lokasi. (ag/detikcom)