SUMBARKITA.ID — Seorang pemuda berinisial MA (23) diamuk massa lantaran ketahuan mencuri sebuah mesin bajak di Jorong Madang Kodok, Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (30/3/2023) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Alva Zakya mengatakan pelaku ketahuan saat hendak mencuri oleh pemilik mesin.
“Pelaku ini merupakan warga Nagari Sungai Kamuyang. Pelaku diduga juga sering mencuri barang-barang milik warga seperti tabung gas dan mesin potong rumput,” terang Alva, Jumat (31/3/2023).
Iptu Alva menuturkan, warga yang tersulut emosi lantas manghajar pelaku.
“Aksi main hakim sendiri ini akibat warga tersulut emosi karena sering kehilangan barang-barang,” sambungnya.
Selanjutnya, kata Alva, setelah mendapatkan laporan, Tim Cheetah Satreskrim Polres Payakumbuh langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku.
“Beruntung bagi pelaku pihak Satreskrim Polres Payakumbuh segera tiba di lokasi sehingga tersangka yang pada saat itu diamuk warga dapat segera diamankan ke Mapolres Payakumbuh,” katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin bajak, satu unit sepeda motor dan satu buah kunci inggris. ***