SUMBARKITA.ID — Seorang kakek bernama Wirsal alias Uwiak (73) diduga dianiaya di lingkungan rumah dinas Wakil Bupati 50 Kota, Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 18.30 WIB. Diduga penganiayaan itu karena persoalan karangan bunga.
Korban pun telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Harau.
Kepada wartawan Wirsal menyebut dirinya dianiya oleh pelaku berinisial ABD saat bersantai di pos jaga Sat Pol PP Rumah Dinas Wakil Bupati Limapuluh Kota, Rizki Kurniawan Nakasri.
“Awalnya dia menyuruh mengambil papan karangan bunga. Kejadian kan malam, tidak ada mobil untuk mengangkut, jadi saya minta diundur (pengambilan karangan bunga),” tutur Wirsal.
Tak terima dengan jawaban korban, ABD pun marah-marah.
Dilanjutkannya, petugas jaga Satpol PP yang melihat pelaku marah-marah, langsung memintanya untuk keluar dari lingkungan rumah dinas Wakil Bupati. Saat itu pelaku pun keluar.
“Nah sampai dipagar rumah dinas, pelaku mengambil batu dan melempar. Saat dia melempar, saya langsung mengelak. Tapi batunya memantul ke dinding dan mengenai tangan saya,” kata Wirsal.
Korban mengalami luka di tangan kiri akibat lemparan batu tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Limapuluh Rizki Kurniawan Nakasri mengaku tidak mengetahui perihal insiden tersebut.
Polisi Gelar Olah TKP
Atas dugaan penganiayaan tersebut, Polres 50 dan Polsek Harau menggelar olah TKP di Rumah Dinas Wakil Bupati Limapuluh Kota, Minggu (13/6/2021).
Olah TKP dipimpin Kasat Reskrim Polres 50 Kota AKP Mulyadi dan Kapolsek Harau AKP Herman.
“Kita sudah memintai keterangan korban. Dalam waktu waktu dekat kita juga akan meminta keterangan terlapor,” sebut Mulyadi. (bu/sk)