SUMBARKITA.ID — Front Pembela Islam (FPI) mengungkap kondisi enam pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) yang tewas ditembak di Tol Jakarta-Cikampek. FPI menyebut ada lebih dari satu lubang peluru di jenazah pengikut Habib Rizieq itu.
Pernyataan resmi FPI itu dikeluarkan pada Rabu (9/12/2020). Pernyataan itu ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman.
“Terkait kondisi jenazah, perlu kami sampaikan informasi sebagai berikut, bahwa pada seluruh jenazah syuhada terdapat lebih dari satu lubang peluru,” demikian bunyi salah satu poin pernyataan FPI.
Berikut lima poin terkait kondisi jenazah pengikut Habib Rizieq yang disampaikan FPI:
- Bahwa pada seluruh jenazah syuhada terdapat lebih dari 1 lubang peluru.
- Bahwa tembakan terhadap para syuhada tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung para syuhada.
- Dilihat dari bekas tembakan, menurut pendapat ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, bahwa para syuhada ditembak dari jarak dekat.
- Bahwa menurut ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, tembakan ke arah jantung para syuhada tersebut ada yang dilakukan dari depan, bagian dada dan ada yang dilakukan dari belakang.
- Bahwa pada tubuh sebagian besar para syuhada, terdapat tanda tanda bekas penyiksaan
Tanggapan Polisi soal Dugaan Penyiksaan
Polri buka suara soal dugaan penyiksaan terhadap pengikut Habib Rizieq yang diungkap FPI. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan penyidik nanti akan menyampaikan bukti pendukung.
“Penyidik sedang berproses dalam melakukan penyidikan. Tunggu saja nanti akan disampaikan dengan bukti pendukungnya,” kata Argo saat dihubungi terpisah.
Kasus ini bermula saat upaya pengejaran polisi terhadap pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek mendapat perlawanan. Pengikut Habib Rizieq dan aparat kepolisian terlibat baku tembak hingga menewaskan enam pengikut Habib Rizieq.
Enam orang anggota laskar FPI yang tertembak adalah Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), Akhmad Sofiyan (26). Mereka tewas ditembak polisi karena disebut melawan petugas. Atas kejadian tersebut, Divisi Propam Mabes Polri pun turut mengawasi kasus tersebut.
“Propam mengawasi, mengevaluasi, bukan memeriksa (polisi yang terlibat). Anggota profesional dalam pelaksanaan tugas,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan. (sk/detik)