Sebelumnya diberitakan, satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri dan Ibu mertua menjadi pelaku pembunuhan ART muda di Padang. Mereka rupanya sempat bikin skenario palsu kematian korban, sebelumnya akhirnya kasus ini terungkap.
Kasus yang terjadi pada Kamis 14 Desember 2023 lalu ini akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Padang. Polisi menangkap tiga pelaku.
Tiga tersangka yakni Sri Hamdani (46), dan pasangan suami istri Daswanto (32) dan Nanda Kurnia Putri (23) menganiaya korban bernama Nyimas Ariyani (21) hingga tewas di sebuah kontrakan di Jalan Rimbo Tarok Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Setelah Nyimas tak bernyawa, ketiga pelaku langsung memutar otak agar perbuatan kejinya tak ketahuan oleh warga sekitar.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan tertulis dari Polresta Padang, sejak November 2022, korban asal Kabupaten Bungo Jambi ini diketahui bekerja sebagai ART dan juga dipekerjakan di sebuah warung makan yang dikelola oleh ketiga pelaku.
Korban sehari-hari juga dipekerjakan oleh NKP (istri pelaku D atau anak tersangka SH) sebagai pengemis di kawasan Bypass Kota Padang.
Berdasarkan penyidikan Satreskrim Polresta Padang, selama tinggal sehari-hari dengan pelaku di kontrakan itu, Nyimas kerap dapat kekerasan. Nyimas dianiaya apabila hasil pendapatan dari ngemis tidak sesuai keinginan pelaku.