Pulau Cingkuak menjadi cabang utama VOC di Pantai Barat Sumatra, Namun pada tahun 1818 dibangun kembali pos perdagangan. Peninggalan-peninggalan arkeologi yang terdapat di Pulau Cingkuak berupa sisa-sisa benteng yang tidak utuh hanya berupa tembok pagar sebelah timur, pintu utama di bagian barat, dan dermaga di sebelah timur. Selain itu juga terdapat Kherkof makam dari bahan batu marmer bertuliskan bahasa Portugis dan sebuah lubang (sumuran).
Selain makam, di pulau ini juga terdapat benteng bersejarah. Pada pintunya tertulis Situs Benteng Portugis Pulau Cingkuak yang dipasang oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Batusangkar.
Kawasan Pulau Cingkuak ini telah menjadi bagian dari Cagar Budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat wilayah Kerja Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau dengan Nomor Inventaris 04/BCB-TB/A/14/2007 dan Upaya untuk pemutakhiran Benteng Portugis di Pulau Cingkuak dilakukan tahun 2017.