Seiring berjalannya waktu, komoditi kopi yang dihasilkan masyarakat Minang semakin diburu dan harganya mahal. Orang Minang diwajibkan untuk menjual semua kopi yang dihasilkan kepada VOC untuk diekspor ke Eropa.
Keadaan ini menyebabkan masyarakat tidak bisa menikmati sama sekali biji kopi yang dihasilkan, sehingga mereka kemudian hanya dapat mengolah daun kopinya saja.
Proses pembuatan Air Kawa dimulai dengan keringkan daun kopi segar yang sudah dipetik dengan cara diasapi, bukan hanya dikeringkan dengan dijemur. Pengasapan selama 12 jam hingga daun kering dan warna coklat. Selanjutnya, daun kopi yang sudah kering dicampur air dan direbus hingga mendidih.
Untuk menikmati minuman Air Kawa, tinggal tambahkan gula aren atau gula dari air nira sebagai pemanis.