Sumbarkita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030 di Truntum Hotel, Kamis (6/2).
Ketua KPU Padang, Dorri Putra mengatakan rapat pleno menjadi dasar administrasi bagi pengesahan calon terpilih sebagai kepala daerah baru.
“Setelah penetapan calon terpilih oleh KPU, DPRD akan menggelar Rapat Paripurna, kemudian Pemko Padang meneruskan ke Gubernur Sumatera Barat. Pelantikan dijadwalkan pada 20 Februari 2025 di Istana Negara,” ujarnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, yang hadir dalam acara ini menyampaikan rasa syukur atas kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Kota Padang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Kota Padang yang telah menyelenggarakan Pilkada dengan sangat baik. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar tanpa kendala berarti,” ungkapnya.
Andree juga menegaskan bahwa Pemko Padang siap membantu kelancaran seluruh tahapan menuju pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih.
“Kami sedang mempersiapkan penyambutan wali kota dan wakil wali kota yang baru. Selamat kepada pasangan terpilih untuk periode 2025-2030. Insya Allah, mereka akan membawa kemajuan dan kejayaan bagi Kota Padang,” tambahnya.
Dalam berita acara rapat pleno, KPU Kota Padang menetapkan bahwa pada Pilkada 27 November 2024, pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir meraih suara terbanyak dengan 176.648 suara atau 55,17 persen dari total suara sah.
Pasangan ini mengalahkan dua pesaingnya, yakni paslon nomor urut 2, M. Iqbal-Amasrul, yang memperoleh 54.685 suara (17,1 persen), serta paslon nomor urut 3, Hendri Septa-Hidayat, dengan 88.858 suara (27,8 persen).