SUMBARKITA.ID – Enam wanita penghibur diamankan oleh Satpol PP Agam di kawasan Lubuk Basung, Sabtu malam (28/1/2023). Mereka yakni AR (16), VDF (17), RE (35), DP (22), R (34) dan YH (40) diamankan saat dilakukan razia penyakit masyarakat.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat, Yul Amar mengatakan pihaknya melakukan patroli kota dan wilayah dengan menyisiri cafe, penginapan dan hotel serta tempat hiburan orgen tunggal.
“Kegiatan ini dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” kata Yul Amar dikutip dari keterangannya, Minggu (29/1/2023).
Ia menyebut, enam wanita yang diamankan itu merupakan artis sawer yang beraksi di sebuah acara orgen tunggal.
“Mereka dibawa ke mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ujarnya.
Pihaknya berharap, semua elemen masyarakat bisa bekerja sama menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan tidak membiarkan kegiatan-kegiatan yang mengganggu ketertiban.
Baca Juga: Satu Wanita Bersama Dua Pria di Padang Terciduk Sekamar di Hotel
“Apalagi yang menyangkut dengan moral, norma adat maupun norma agama,” katanya.
Ia menegaskan, Satpol PP Agam akan selalu melakukan pengawasan tempat-tempat rawan yang melanggar Perda dan melakukan patroli kota secara rutin selama 24 jam. ***