Solok – Ratusan masyarakat Bidar Alam dan Ranah Pantai Cermin, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) mendatangi Pengadilan Negeri Koto Baru Solok, Kamis (5/10/2023).
Kedatangan warga didampingi Tim Kuasa Hukum dari LBH Padang sebagai bentuk solidaritas terhadap enam petani yang ditahan oleh Polres Solok Selatan.
Informasi yang diterima, enam petani tersebut ditangkap atas laporan pencurian sawit oleh PT RAP. Mereka ditahan sejak 9 September 2023.
“Jadi kami ke sini untuk memberi dukungan kepada petani yang ditahan. Didampingi LBH Padang kita mengajukan praperadilan bahwa penahanan tersebut cacat hukum,” kata salah satu warga bernama Jalal.
Sementara itu anggota Tim Kuasa Hukum Adrizal menyebut, bahwa sidang praperadilan yang digelar tadi dengan agenda pembacaan permohonan.
“Masyarakat kecewa karena sudah jauh- jauh datang hanya untuk mendengarkan pembacaan permohonan. Tidak ada jawaban dari pihak kuasa hukum terlapor dalam hal ini Polres Solok Selatan,” kata Adrizal, Kamis sore.
Pihaknya berharap hakim mengabulkan praperadilan tersebut dengan memberikan putusan seadil-adilnya.
“Karena pada dasarnya enam orang petani itu diduga dikriminalisasi. Mereka tidak mencuri seperti yang dituduhkan oleh PT RAP. Mereka memanen kelapa sawit di tanah mereka sendiri,” ujarnya.
“Untuk itu LBH Padang memberikan bantuan hukum secara struktural kepada masyarakat Bidar Alam yang sedang mencari keadilan. Terhadap ruang hidup mereka yang dirampas oleh PT RAP dan kriminalisasi yang diakukan oleh aparat negara,” pungkasnya.