SUMBARKITA.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) saat ini tengah menuntaskan empat kasus dugaan korupsi dalam proyek pemerintah. Kasus tersebut adalah proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Zein Painan, RSUD Bukittinggi, Rusun di Sijunjung, dan dugaan korupsi pengadaan sapi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemprov Sumbar tahun anggaran 2021
Kepala kejaksaan Tinggi Sumbar Yusron mengatakan, kasus tersebut telah sampai ke tingkat penyidikan. Saat ini pihaknya tengah fokus menuntaskan penyidikan.
Yusron menyebut tim penyidik terus melakukan pemeriksaan saksi serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.
“Empat kasus ini terindikasi merugikan negara mencapai puluhan miliar,” sebutnya saat menyampaikan keterangan pers, Kamis (15/12/2022).
Kejati Sumbar, kata Yusron, telah meminta audit ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau BPK RI untuk menghitung kerugian negara. Pihaknya saat ini menunggu hasil audit sembari mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa para saksi secara marathon.
Ia menambahkan, penyidik juga meminta pemeriksaan ahli terhadap konstruksi bangunan, mengingat proyek yang sedang ditangani adalah proyek pengerjaan fisik. Hasil pemeriksaan fisik akan menjadi acuan dalam menentukan besaran kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut.
Sejauh ini belum ada tersangka dari empat kasus dugaan korupsi itu.
“Penyidikan terus dilakukan secara maksimal, jika nanti diperoleh dua alat bukti yang cukup maka segera dilakukan penetapan tersangka,” katanya. ***