SUMBARKITA.ID — Hanya dalam sepekan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar mengamankan 5 orang kurir ganja dan sabu lintas provinsi. Kelima kurir tersebut diduga mengantarkan narkoba untuk di edarkan di Sumbar.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Roedy Yoelianto, 5 kurir tersebut diamankan di tempat yang berbeda di wilayah Sumbar. Mereka ditangkap berbekal laporan informasi masyarakat secara online.
“Masyarakat mengadu melalui website, jadi kami tanggapi untuk ditindaklanjuti,” ungkap Roedy, Rabu (30/6/2021).
Diterangkannya, tersangka pertama berinisial AP (36) ditangkap di kawasan Jorong Parit, Nagari Parit Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (15/6/2021).
“Total berat barang bukti ganja yang dimiliki tersangka diketahui 9.000,700 gram atau hampir 10 kilogram ganja,” sebutnya.
Berbekal keterangan tersangka AP, petugas kemudian menangkap tersangka kedua berinisial R (35) dan ET (38) di kawasan Jalan Bagindo Aziz Chan, By Pass KM 15, Kota Padang.
“Dari dua orang tersangka ini kami kembali menyita tiga kilogram ganja,” sambungnya.
Selain ganja, pihaknya juga mengungkap kepemilikan 1.998,03 gram atau hampir 2 Kg sabu oleh dua orang tersangka berinisial MAK (30) dan IM (31).
“Keduanya tersangka asal Pekanbaru ini ditangkap pada 23 Juni 2021 di Jalan kawasan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman,” sebutnya.
Menurut Roedy, barang bukti sabu disembunyikan tersangka di dalam bangku mobil dan rencananya akan diedarkan di wilayah Padang. (ag/sk)