Sumbarkita – Seorang pria di Kota Payakumbuh ditangkap polisi atas kasus dugaan peredaran ganja dan sabu-sabu.
Terduga pelaku inisial DD (29), warga Kelurahan Koto Baru Kecamatan Payakumbuh diringkus personil Polres Payakumbuh di sekitar jalan raya Kelurahan Koto Baru pada Rabu (5/2) lalu.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra mengatakan, penangkapan DD berawal dari kecurigaan pihaknya bahwa DD diduga terlibat peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap DD beserta barang bukti sabu.
“Saat disergap, kami menemukan paket kecil yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di tangan tersangka. Kita lakukan interograsi di tempat, tersangka mengakui isi bungkusan tersebut merupakan sabu yang akan diserahkan kepada calon pembeli,” ungkapnya.
Kemudian polisi melakukan pengembangan ke rumah DD. Di sana polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket ganja dan satu linting ganja dicampur rokok.
DD saat ini resmi ditahan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut.