SUMBARKITA.ID — Pihak berwajib tengah mendalami dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana. Bahkan, polisi telah meminta keterangan 100 lebih saksi.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Jumat (11/6/2021).
Pihak Polresta Padang juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ilham Maulana untuk mengklarifikasi. Hari ini Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Padang tersebut dijadwalkan dimintai keterangan.
“Namun, panggilan itu tidak dipenuhi,” sebut Imran.
Imran kemudian menjelaskan awal mula pemanggilan terhadap Ilham. Menurutnya, pemanggilan yang bersangkutan terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk masyarakat.
“Ada laporan masyarakat, dimana dana pokir yang diberikan tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Begitupun terkait dengan jumlah nominal bansos,” terangnya.
Imran mengatakan dana pokir bansos Covid-19 yang diselidiki adalah anggaran tahun 2020. Diduga, dalam temuan ini negara mengalami kerugian ratusan juta.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menyebut akan mengatur jadwal ulang untuk mengklarifikasi.
“Hari Senin depan kami jadwalkan ulang,” ujarnya. (af/sk)