Oleh: Muhammad Jalali
Berbulan-bulan berlalu, kasus dugaan korupsi proyek Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Solok Selatan belum juga terlihat hilalnya. Padahal masyarakat menunggu hasil penanganan kasus dengan total anggaran Rp7,1 miliar tersebut.
Kasus dugaan korupsi Pamsimas merupakan hasil investigasi Kejari Solok Selatan. Kasus ini pertama kali dipublikasikan ke publik pada September 2023. Awalnya Kejari Solok Selatan berjanji akan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
Belakangan Kejari Solok Selatan menyebut proses masih tahap penyidikan pemanggilan saksi ahli. Sementara masyarakat yang sudah tidak sabar melihat keadilan ditegakkan bertanya-tanya, apakah Kejari Solok Selatan masih punya nyali untuk mengusut dugaan korupsi kasus tersebut?
Air kubangan kerbau di balik anggaran Rp7,1 miliar
“Entah kenapa saya pribadi tidak tahu kalau air Pamsimas yang dialiri ke rumah-rumah kami sangat tidak layak untuk diminum. Kalau boleh dikatakan tidak ada ubahnya seperti air kubangan kerbau yang berbau dan kotor. Dengan senang hati kami menyambut program pemerintah yang bernama Pamsimas di kampung kami ini. Tapi kenapa kami dikasih air kotor seperti ini?”
Begitulah cuitan salah seorang warga Jorong Gaduang, Nagari Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan sambil membagikan video di Facebook miliknya pada 19 Juni 2023.
Terlihat jelas dalam video yang dibagikan itu air pamsimas yang diterima warga sangat tidak layak untuk dikonsumsi. Warga beberapa kali bertanya ke Wali Jorong hingga Wali Nagari perihal air kotor yang mereka terima, namun tak pernah mendapat jawaban memuaskan.
Tak hanya itu, bahkan ada masyarakat diintimidasi dan diskriminasi oleh pihak wali nagari lantaran pertanyaan tersebut.